Kalteng Today – Kuala Kurun, – Peristiwa duel antara kakak ipar dan adik ipar terjadi di depan rumah di Kelurahan Tumbang Rahuyan, Kecamatan Rungan Hulu, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Kamis (2/9) sekitar pukul 18.00 WIB. Akibatnya kakak ipar tewas karena luka tusukan adik ipar.
Korban tewas berinisial Yp (30) warga Rahuyan, yang tewas ia diduga ditusuk oleh adik Iparnya yang berinisial Bd (29) warga Tumbang Rahuyan. Pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan alat jenis pisau belati.
Kronologis dituturkan Polisi, saat itu pelaku sedang menegur korban yang kondisinya diduga mabuk itu supaya tidak membuat keributan di rumah. Akan tetapi tidak dihiraukan pelaku malah mengajak berkelahi.
Seketika itulah korban dan pelakupun saling adu mulut, sehingga mereka keluar dari rumah dan berkelahi. Disana tiba-tiba pelaku mengambil pisau belati dan menusuk korban berkali-kali, akibatnya kakak iparnya terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian (TKP).
Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano membenarkan adanya kejadian pembunuhan antara satu keluarga yakni kakak dan adik ipar yang terjadi di Kecamatan Rungan Hulu. Kemudian, kata dia, pihaknya sedang menangani kasus tersebut.
“Benar kasus ini sedang kita tangani untuk pelakunya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lanjutan, kalau untuk motif hanya sepele dari pengakuan pelaku ini, karena jengkel, akan tetapi masih kita dalami lagi,” ujarnya, pada Jumat(3/9).
Lanjut Fedrick menyebut, setelah mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung mendatangi dan mengolah TKP, catat saksi-saksi, memasang police line, amankan barang bukti berupa pisau belati dan mengamankan terduga pelaku.
Baca Juga : Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya – Gumas Makan Korban, Pengendara CBR Tewas Usai Tabrakan
“Pisau belati yang digunakan untuk menusuk kobar, berwarna silver panjangnya kurang lebih 30 centimeter. Pasal untuk pelaku kita sangkan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” demikian kata dia. [Red]
Discussion about this post