kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Dua tenaga ahli Fraksi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan Perindo-PSI di DPRD Kota Palangka Raya tahun 2022 resmi ditetapkan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Palangka Raya, Sitti Masmah dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang II DPRD Kota Palangka Raya, mengatakan, sebelumnya Fraksi GNB telah menyampaikan surat secara resmi dengan Nomor 001/X/GNB/DPRD.PKY.1/2022 pada tanggal 31 Januari 2022, guna mengajukan Abdul Aziz sebagai tenaga ahli fraksinya.
Demikian pula Fraksi Perindo-PSI, telah menyerahkan surat fraksi Nomor 002/F.PB-BSG/DPRD.PKY/II/2022 pada tanggal 17 Februari 2022 kemaren, dengan menunjuk Dodi Eduardo Sitanggang sebagai tenaga ahli fraksi.
“Dengan dikeluarkannya keputusan ini, mereka sudah secara resmi menjadi bagian dari DPRD Kota Palangka Raya,” katanya, Rabu (9/3/2022).
Dijelaskan, tugas pokok dan fungsi tenaga ahli fraksi ini yakni mengumpulkan data dan menganalisis berbagai masalah yang berkaitan dengan tupoksi serta kewenangan DPRD.
Baca juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
Selain itu, tenaga ahli juga membantu fraksi dan memberikan saran atau pendapat tentang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat kepada fraksi.
Baca juga : Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Inovasi
“Tenaga ahli fraksi berperan vital dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga DPRD, termasuk fraksi. Saya harapkan mereka bisa menjalankan tugasnya dengan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post