kaltengtoday.com – Dalam rapat paripurna ke- 9 Masa Persidangan I yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selain mendengarkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Akhir Tahun Anggaran 2019, juga ada dua raperda yang disampaikan dalam pidato pengantar Gubernur.
Dua raperda Provinsi Kalteng tersebut diantaranya adalah Rencana Umum Energi Daerah dan yang satunya lagi adalah Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalteng H Jimmy Carter mengatakan bahwa pihaknya akan membahas lagi raperda tersebut ditingkat dewan.
“Kita akan bahas raperda tersebut untuk tahun anggaran berikutnya,” ucap politisi partai Demokrat Kalteng tersebut saat diwawancarai usai rapat paripurna di Palangka Raya, Senin (17/2/2020).
Dia juga mengatakan bahwa kedua raperda tersebut tentu sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak, apalagi pembangunan di Kalteng saat ini tergantung dari perda yang ada sehingga harus dibahas secara maksimal nantinya.
Dan pihaknya mempunyai target penyelesaiannya tentu dengan memperhatikan sejauh mana draf atau materi yang akan dibahas.
Selain itu dengan adanya target pembahasan dia menilai bahwa secara otomatis akan ada upaya maksimal dalam pembahasannya nanti.
Sementara itu rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung terhadap dua raperda tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Selasa 18 Februari 2020.
Apri-KT
Discussion about this post