Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat internal untuk membahas sejumlah raperda yang akan diputuskan pada 2024 mendatang.
Salah satu raperda yang akan dibahas pada 2024, yakni Raperda tentang APBD Perubahan 2024 dan beberapa raperda lainnya yang belum diselesaikan pada tahun 2023.
Baca Juga : Bapemperda Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda
Namun pihaknya memprioritaskan dua raperda, yakni Raperda tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Pemenuhan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.
“Dalam penyusunan Propemperda 2024, Bapemperda akan berfokus pada skala prioritas dan dampak positif terhadap masyarakat Kalteng. Tujuan utama adalah menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak positif untuk daerah dan masyarakat,” katanya, Selasa, (28/11/2023).
Lebih lanjut Politisi Partai PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam menjalankan tugasnya, Bapemperda perlu menyelesaikan beberapa raperda yang masih menjadi tunggakan.
Baca Juga : Bapemperda DPRD Kalteng Bahas 10 Raperda
Oleh karena itu, diharapkan pada tahun depan lebih banyak raperda yang dapat diselesaikan sebagai dukungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara baik dan berkualitas.
“Dengan disusunnya Propemperda, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah dan mendukung pembangunan yang lebih baik di daerah itu,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post