Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

by Mulia Gumi
24/01/2026
A A
Dua Perempuan Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi

Suasana penahanan dua perempuan yang menjadi tersangka pengedar barang haram Narkoba. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya gagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (23/1/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Palangka Raya.

Baca Juga : Pengedar Sabu 11,47 Gram Diciduk di Pahandut, Polisi Sita Puluhan Paket

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya melakukan penindakan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km. 11, Kelurahan Petuk Katimpun.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terlapor perempuan berinisial I (24) dan L (41) di lokasi kejadian. Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika dan langsung digunakan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 304 gram serta 500 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 256 gram, yang disimpan dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang menegaskan, Polresta Palangka Raya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan tidak memberi ruang bagi pelaku di wilayah hukumnya.

Baca Juga : Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditahan Personel Satresnakoba Polresta Palangka Raya

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan akan terus melakukan pengembangan untuk memutus jaringan peredaran narkotika,” jelasnya.

Saat ini, kedua terlapor perempuan beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Para terlapor diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [Red]

Tags: Kota Palangka RayaKriminalSabuSatresnarkoba

Baca Juga

Diduga Salahgunakan Wewenang, Oknum Legislator Kotim Dilaporkan Organisasi Adat

Diduga Salahgunakan Wewenang, Oknum Legislator Kotim Dilaporkan Organisasi Adat

18/02/2026

...

Kapolresta Palangka Raya Hadiri Rapim Polri Tingkat Polda Kalteng

Kapolresta Palangka Raya Hadiri Rapim Polri Tingkat Polda Kalteng

18/02/2026

...

Sidokkes Polresta Palangka Raya Periksa Urine Personel di Dua Polsek

Sidokkes Polresta Palangka Raya Periksa Urine Personel di Dua Polsek

18/02/2026

...

Disdik Palangka Raya Atur Pola Belajar Selama Ramadan, Jam Masuk Mundur dan Durasi Dipersingkat

Disdik Palangka Raya Atur Pola Belajar Selama Ramadan, Jam Masuk Mundur dan Durasi Dipersingkat

18/02/2026

...

Polemik “Surat Sakti” DPRD Kotim Meledak: Tak Dibahas Internal, Kini Masuk Ranah Hukum

Polemik “Surat Sakti” DPRD Kotim Meledak: Tak Dibahas Internal, Kini Masuk Ranah Hukum

18/02/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Diduga Salahgunakan Wewenang, Oknum Legislator Kotim Dilaporkan Organisasi Adat
Berita

Diduga Salahgunakan Wewenang, Oknum Legislator Kotim Dilaporkan Organisasi Adat

18/02/2026
Kapolresta Palangka Raya Hadiri Rapim Polri Tingkat Polda Kalteng
Berita

Kapolresta Palangka Raya Hadiri Rapim Polri Tingkat Polda Kalteng

18/02/2026
Sidokkes Polresta Palangka Raya Periksa Urine Personel di Dua Polsek
Berita

Sidokkes Polresta Palangka Raya Periksa Urine Personel di Dua Polsek

18/02/2026
Disdik Palangka Raya Atur Pola Belajar Selama Ramadan, Jam Masuk Mundur dan Durasi Dipersingkat
Berita

Disdik Palangka Raya Atur Pola Belajar Selama Ramadan, Jam Masuk Mundur dan Durasi Dipersingkat

18/02/2026
Polemik “Surat Sakti” DPRD Kotim Meledak: Tak Dibahas Internal, Kini Masuk Ranah Hukum
Berita

Polemik “Surat Sakti” DPRD Kotim Meledak: Tak Dibahas Internal, Kini Masuk Ranah Hukum

18/02/2026
Pengawasan Diperketat, Disperindag Kalteng Minta Warga Laporkan Elpiji Tak Sesuai Takaran
Berita

Pengawasan Diperketat, Disperindag Kalteng Minta Warga Laporkan Elpiji Tak Sesuai Takaran

18/02/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Cek Fakta

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.