Kalteng Today – Kuala Kurun, – Hasil koordinasi dari Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kalteng bersama Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) yang berhasil mengamankan dua orang diduga bandar besar di Kabupaten Gumas.
Mereka dengan inisial TGR (54) warga Kurun, dan KNM (36) , keduanya diamankan di hari Kamis (6/5) lalu. salah satunya di Kecamatan Kurun, pukul 04.00 WIB dan satunya lagi di Kecamatan Sepang, Kabupaten Gumas, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo SH mengatakan informasi itu berawal dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang tengah dicurigai dan sedang menyimpan narkoba jenis sabu.
“Saat itu Timsus Ditresnarkoba Polda Kalteng yang turun langsung melakukan surveilans di dua desa itu, dan mereka juga selalu berkoordinasi dengan kita,” ucap Kasat Narkoba Ipda Budi Utomo, Sabtu (8/5).

Selanjutnya, kata dia, anggota yang sudah lama melakukan penyidikan dan pengintaian terhadap dua terduga tersebut, dan tanpa menunggu lama Timsus Polda Kalteng pun bergerak menggeledah rumah pelaku yang diduga bandar itu, dan mereka terbukti ia menyimpan serbuk kristal putih ada dua paket milik KNM dan TGR ada delapan paket di dalam plastik klip besar.
“Benar mas, saat di lokasi ada pak Kades yang ikut melihat, milik KNM ada dua paket seberat 10.28 gram dan TGR ada 8 paket dibungkus plastik klip besar yang diduga sabu dengan berat kotor 511.51 gram,” ujarnya.
Baca Juga :Â Sepekan, Polda Kalteng Ungkap 8 Kasus Narkoba dan Tetapkan 9 Tersangka
Kasat menambahkan, terduga saat ini telah dibawa ke Mapolda Kalteng bersama barang bukti lainya, seperti satu plastik besar pembungkus, satu kotak rokok, ATM BNI, satu bundel plastik, empat timbangan, satu hanphone, dan satu buah tas merk Rei warna hitam. Sedangkan milik KNM barbuknya juga ikut diamankan.
“Kedua pelaku ini sudah dibawa ke Mapolda Kalteng untuk dilakukan penyidikan lanjutan, dan mereka akan dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post