Kaltengtoday.com, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari Fraksi PAN, H. Hairis Salamad, kini menghadapi dua permasalahan serius sekaligus. Pertama, viralnya insiden pecahnya meja kaca di Dinas Koperasi UKM–Perindag yang disinyalir terkait emosi tidak terkontrol. Kedua, kritikan tajam soal keaktifannya di kantor legislatif.
1. Imbas Hukum dari Insiden Meja Pecah
Hairis membantah sudah mengamuk. Ia menjelaskan, meja pecah akibat cincin saat ia menjelaskan kebingungan masyarakat soal syarat pokir, bukan karena kemarahan.
Baca Juga : Ketua DPD PAN Kotim Angkat Bicara Terkait Insiden Pecahnya Kaca Meja Kantor Dinas Koperasi
2. Kontroversi Jarang Turun Kantor
Masih membayangi headline: Fraksi PAN telah mengeluarkan surat teguran keras sejak 26 Juni 2025 karena ia jarang melaksanakan kewajiban dinas seperti rapat dan kehadiran kantor.
3. Potensi Dampak terhadap Karier Politik
Internal Partai: Fraksi PAN sebelumnya juga telah mengganti kursi ketua fraksinya dari Hairis Salamad ke Dadang Siswanto, hal ini diduga kuat menandakan partainya kehilangan kepercayaan (Trust Isue) terhadap yang bersangkutan.
Publik dan Elektabilitas: Jika terbukti membenturkan publik dengan insiden emosional dan kehadiran minim di kantor, elektabilitasnya di dapil Parenggean serta calon legislatif masa depan akan tergerus.
Hukum & Etika: Potensi laporan pidana menyebabkan risiko pencabutan hak politik bila terbukti secara hukum, terutama terkait etika dan semangat reformasi kader PAN.
Sementara itu sebelumnya, Hairis Salamad telah membantah keras tudingan bahwa dirinya mengamuk atau bertindak kasar.














Discussion about this post