Kalteng Today – Kapuas, – Kementrian Sosial RI melalui program Komunitas Adat Terpencil(KAT),untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat yang berda di pedalaman Desa Lawang Tamang dan Masuparia Kecamatan Mandau Telawang Kabupaten Kapuas Kalteng.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan melalui Kasi Perlindungan anak, Lansia dan KAT Wahyu mengatakan,untuk Kabupaten Kapuas tahun 2021 di Daerah non pasang surut Kecamatan Mandau Telawang mendapat program Komunitas Adat Terpencil(KAT),dimana kehidupan masyarakat adat terpencil selalu terancam akan rawan banjir setiap. Tahun sehingga harus dipindahkan ke dataran yang lebih tinggi.
“Setiap desa bisa mengusulkan untuk mendapatkan program KAT,tetapi lokasi yang nanti di ditempat harus ada sumber mata air dan dibangun perahan baru serta hamparan tanah yang bisa bercocok tanam,”ucap Wahyu,Senin(26/7/2021).
Ia menjelaskan,setelah Pemdes mengusulkan kw dinas Sosial Kabupaten Kapuas,nanti dilakukan survei sebab rumah yang di bangun sebelum recofusing Rp 55 juta satu Kepala Keluarga(KK),karena ada perubahan anggaran akibat pandemi covid 19,nilai untuk pembangunan rumah pun berubah menjadi Rp 35 juta akibat recofusing.
“Nanti anggaran tersebut dijadikan dalam bentuk material walau pun ditransfer ke rekening masing masing Kepala Keluarga tetapi nantinya di kelola oleh Badan Usahan Milik Desa(Bumdes),”terangnya.
Dia mengakui untuk Kabupaten Kapuas di Kecamtan Mandau Telawang ada dua Desa yang mendapatkan program ini yaitu Desa Lawang Tamang ada 51 Kepala Keluarga sedangkan Desa Masuparia ada 57 Kepala Keluarga.Nantinya mereka akan diberikan Jatah hidup serta diberikan program pemberdayaan diberikan pelatihan kemudian diberikan bibit perikanan dan peternakan,sesuai dengan karekteristik daerahnya.
“Kita saat ini,sedang mempersiapkan masyarakat dulu sebelum kecuran anggaran dari pusat dengan sosialisasi program KAT dan survei lokasi dan sebelumnya tahun 2015-2016 program ini sudah di laksanakan untuk Desa Hurung Tampang dan ini untuk kedua kalinya,”demikian disampaikan Wahyu.
Baca juga :Â Pemuda Kotim Dukung Pelestarian Adat Daerah
Wahyu menambahkan,untuk program KAT bertujuan memberdayakan masyarakat yang hidupnya terpencar sehingga pemerintah menginkan agar masyarakat yang terpencar disatukan dalam satu komunitas agar bisa diberdayakan dan saat ini yang sudah dilakukan oleh Dinsos adalah persiapan Program Keluarga Harapan(PKM),dimasyarakat baik itu melibatkan Disdukcapil,Pertanahan dan Perguruan Tinggi terkait lokasi tanah.
“Kalau Disdukcapil terkait Kependudukan,Pertnahan terkait tanah dan Universitas terkait kehidupan sosial budaya.Nantinya pengawasan dari Dinsos dan Kementrian karena pembangunan rumah layak. [Djim KT]
Discussion about this post