kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Sebanyak 12 Desa di Kabupaten Pulang Pisau dikukuhkan sebagai Desa Sadar Hukum oleh Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Kalimantan Tengah di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (29/9/2021).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Dr. Ilham Djaya, SH.MH. MPd, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, Kajari Pulpis, Dr. Priyambudi SH.MH, Ketua PN Pulpis, Pabung 1011 KLK, Mayor Inf. Subur Harsono, Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH.MH, Inspektur Pulpis Sapri Junjung, Kepala BPMD, Hj. Deni Widanarni, Plt.Kadinkes, drg. Sopiah, Kabag Hukum Setda Pulpis, Uhing SE, Sekwan Hendra SH.MH, camat dan Kades penerima penghargaan Desa Sadar Hukum.
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan pengukuhan desa/kelurahan binaan sadar hukum merupakan proses pembinaan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan semua elemen bangsa untuk pengembangan kesadaran hukum dan perwujudan budaya hukum di tengah-tengah masyarakat.
Pudjirustaty menyampaikan berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/104/2021 tanggal 26 Maret 2021 tentang desa/kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, di Kabupaten Pulang Pisau ditetapkan 12 Desa Binaan Sadar Hukum yang terdapat di 7 kecamatan dan terhadap desa-desa tersebut akan dilakukan pembinaan secara berkelanjutan.
Baca juga :Â Dinkes Pulang Pisau Gelar Temu Kader Kesehatan
” Kepada seluruh desa/kelurahan Binaan Sadar Hukum yang telah dikukuhkan supaya bisa tetap menjaga dan memposisikan diri sebagai desa/kelurahan yang mengemban teguh komitmennya dalam peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat dalam semua lini, baik yang bersifat kedaerahan maupun yang bersifat nasional, ” ucap Pudjirustaty Narang
Kepada Camat dan Kepala Desa selaku pembina langsung, Pudjirustaty Narang minta untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan program-program terkait ketaatan serta kesadaran hukum yang selalu dikoordinasikan dengan pihak terkait lainnya dalam mensukseskan pembangunan masyarakat sadar hukum.
Baca juga :Â Dewan Dukung Penundaan Sementara PTM di Pulang Pisau
” Tentunya, kita semua berharap ke depan akan ada penambahan desa/kelurahan Binaan Sadar Hukum yang baru dan mengikuti pencapaian dari desa/kelurahan sebelumnya, ” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post