Kaltengtoday.com, Buntok – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), menggelar kegiatan percepatan penyaluran dana desa, alokasi dana desa dan percepatan penetapan rencana kerja pemerintahan desa.
Kepala DSPMD Barsel, Selviriyatmi, SP MSi, mengatakan, kegiatan ini adalah untuk pelaksanaan percepatan penyaluran tahap dua, karena di Barito Selatan ada 17 desa yang masih belum.
Baca Juga : Kelola Dana Desa Untuk Kepentingan Pembangunan
Dikatakan, untuk batas waktu tahap dua adalah tanggal 24 Agustus 2023. Sehingga, kata dia, pihaknya perlu melakukan percepatan jangan sampai di Barito Selatan ada desa yang belum salur tahap dua.
“Sebab apabila tidak sesuai dengan tahapannya pada tanggal 24 Agustus ini, maka tidak akan tersalurkan,” ucap Selvi, Rabu (9/8/2023).
Perlu diketahui, kata wanita berkerudung itu, apabila tahap dua tidak bisa cair, maka tahap ketiga tidak akan bisa juga dicairkan.
Baca Juga : Hati-Hati Dalam Mengelola Dana Desa
Ia juga mengatakan, untuk mempermudah dalam pengelolaan keuangan desa, pihaknya juga melaksanakan rapat terkait dengan rencana kerja pemerintah (RKP)) desa.
“Maka dari itu, RKP ini harus sudah bisa selesai sebelum Bulan September 2023. Karena RKP Tahun 2024 harus segera diusulkan dari sekarang,” terangnya. [Red]
Discussion about this post