Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna menekan angka kecelakaan lalu linta, jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya gencar melakukan edukasi serta sosialisasi terkait Program Tertib Berlalu Lintas kepada masyarakat demi menjaga Kamseltibcarlantas di Kota Cantik.
Kali ini, jajaran Unit Kamsel Satlantas Polresta setempat mengedukasikan Program Tertib Berlalu Lintas kepada driver ojol (ojek online) di kawasan Jalan R.A. Kartini, Kota Palangka Raya, Selasa 4 April 2023.
Baca juga : Polresta Palangka Raya Amankan Ibadah Sholat di Masjid – Masjid Sekitar Kota Palangka Raya
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, melalui Kanit Kamsel, Ipda Lutfi Tri Wulan Sari mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang edukasi tertib berlalu lintas yang sangat penting bagi para driver ojol.
“Kita berharap dengan edukasi Program Tertib Berlalu Lintas ini dapat bermanfaat dan diterapkan oleh rekan-rekan driver ojol sekalian selama beraktivitas sehari-hari, khususnya dalam hal berkendara sebagai ojek online,” katanya, usai melakukan edukasi.
Dalam edukasi tersebut, dirinya memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan tentang tertib berlalu lintas kepada para driver ojol, sehingga dalam penerapannya nanti mereka dapat menjadi contoh dan pelopor keselamatan berlalu lintas bagi warga Kota Palangka Raya.
“Senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara salah satunya dengan tertib berlalu lintas, yang dapat diwujudkan dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas, sehingga dapat terhindar dari resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Lebih lanjut Ipda Lutfi Tri Wulan Sari berharap, agar para driver ojol dapat menjadi corong bagi kepolisian untuk memberikan contoh kepada pengendara lain dalam menerapkan tertib berlalu lintas.
Baca juga : Satlantas Polresta Palangka Raya Turut Amankan Lalu Lintas Saat Pembagian Takjil
Pasalnya, aktivitas para driver ojol yang sehari-harinya beraktivitas berkendara di jalan raya. Dapat mendorong warga lain untuk tertib berlalu lintas.
“Misalnya gunakanlah helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kaca spion dan perlengkapan berkendara perorangan lainnya, serta selalu ingat dan patuhi larangan menggunakan handphone serta mengonsumsi makanan ataupun minuman saat berkendara,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post