Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Partai Perindo melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di bawah kepemimpinan Sengkon melaksanakan pendaftaran terhadap para Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng, Sabtu (13/5) sore.
Dimana, para Bacaleg yang berjumlah 45 nama yang diserahkan nantinya akan memperebutkan total 45 kursi di DPRD Kalteng dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, tepatnya pada Tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Baca juga :Â PDI Perjuangan Targetkan 10 Kursi DPRD Seruyan Pada Pemilu 2024
Ia membeberkan, para Bacaleg tersebut terbagi seperti diantaranya di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kalteng yang mencakup Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya yang terdiri dari 10 orang.
Kemudian, untuk Dapil II Kalteng yang mencakup Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan terdiri dari 10 orang. Lalu, Dapil III Kalteng yang mencakup Tiga (3) kabupaten, seperti Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara ditetapkan 7 orang Bacaleg.
Lebih lanjut, untuk Dapil IV yang mencakup Kabupaten Murung Raya, Barito Timur, Barito Selatan, dan Barito Utara pihaknya mencalonkan 9 orang. Serta Dapil V yang mencakup Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ditetapkan 9 orang Bacaleg.
Baca juga :Â DPC Partai PDIP Gumas Serahkan Berkas Pencalonan ke KPU
“Kami mengajukan Bacaleg kami untuk semua Dapil di Kalteng secara penuh atau seratus persen. Kemudian, untuk persyaratan dalam memperhatikan kaum perempuan, semua Dapil terpenuhi,” ungkap Sengkon yang saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kalteng.
Ia menuturkan, pihaknya telah menyerahkan dokumen Bacaleg ke KPU Kalteng dan di saksikan pihak Bawaslu Kalteng, serta telah mendapatkan berita acara penyerahan berkas.
“Dari semua berkas yang diajukan, maka Partai Perindo telah memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi berikutnya oleh KPU Kalteng. Dan, pada akhirnya kami meminta doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar dapat turut serta memenangkan Partai Perindo dalam Pemilu serentak 2024 mendatang,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post