Kalteng Today – Palangka Raya, – Berdasarkan hasil Pleno terbuka dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kota Palangka Raya pada Pilkada Kalteng Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya telah mencatat ada 180.771 pemilih yang dimuat kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya.
“Proses penetapan DPT ini memang panjang, kita semua mengakomodir masukan dari Bawaslu, Masyarakat bahkan dari pihak Lapas dan Rutan di Kota Palangka Raya, artinya dengan penetapan DPT ini akan menjadi acuan untuk memenuhi kebutuhan logistik surat suara pemilih di setiap TPS” kata Ketua KPU Kota Ngismatul Choiriyah, Kamis (15/10/2020) pagi.
Selain itu juga dijelaskan bahwa pihaknya saling berkoordinasi dalam pengakurasian data sehingga dalam penentuan jumlah surat suara pun akurat.
Adapun hasil dari penetapan Pleno DPT ini dikatakan ada perubahan jumlah data saat Pileg dan Pilpres waktu lalu, yakni ada pengurangan.
“Saat Pileg dan Pilpres waktu lalu DPT nya ada sebanyak 181.982, sekarang jumlah DPT pada Pilgub Kalteng ada sebanyak 180.771 pemilih, karena kami mencermati betul dalam Pilkada kali ini seperti data yang sudah meninggal atau data ganda kita hapus dari DPT, Penghapusan ini berdasarkan data hasil coklit, koordinasi dengan Disdukcapil dan Bawaslu” jelasnya.

Selain itu juga dijelaskan oleh Ngismatul, DPT yang sudah ditetapkan ini tidak akan berubah, namun jika ada perintah seperti pada Pileg dan Pilpres waktu lalu atas masukan dari Calon Presiden dan Wakil Presiden, maka kami melakukan DPTHP yang artinya Data Pemilih Tetap Hasil Perbaikan.
Baca Juga:Â Dermaga Pasar Lama Buntok Rusak Parah, Kadishub : Saya Minta Dihibahkan Saja
“Hingga saat ini kami belum menerima perintah itu, tapi kalau ada perintah akan segera kita perbaiki” terangnya.
Disinggung mengenai pemilih yang menggunakan KTP juga dijelaskan, nantinya akan masuk pada DPK (Daftar Pemilih Khusus) yang artinya Warga Palangka Raya yang belum terdaftar sebagai pemilih maka diperbolehkan menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP karena setiap TPS telah disediakan 2,5% Surat Suara dari Jumlah DPT.
Untuk diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Palangka Raya hasil pleno tersebut adalah berjumlah 180.771 yang terdiri 89.707 laki-laki dan 91.064 Perempuan.
Total TPS yang tersebar di 30 Kelurahan dari 5 Kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya yakni berjumlah 622 TPS.
Kecamatan Pahandut terdiri dari 6 kelurahan, 214 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 60.266 orang terdiri dari 30.419 perempuan dan 29.847 laki-laki.
Kecamatan Jekan Raya terdiri dari 4 kelurahan, 321 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 94.402 orang terdiri dari 47.915 perempuan dan 46.487 laki-laki.
Kecamatan Bukit Batu terdiri dari 7 Kelurahan, 32 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 9.064 orang terdiri dari 4.429 perempuan dan 4.635 laki-laki.
Kecamatan Sabangau terdiri dari enam kelurahan, 44 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 14.451 orang terdiri dari 7.105 perempuan dan 7.346 laki-laki.
Kecamatan Rakumpit terdiri dari 7 kelurahan, 11 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 2.588 orang terdiri dari 1.196 perempuan dan 1.392 laki-laki. [Red]














Discussion about this post