Kalteng Today – Kuala Kurun, – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), ditetapkan sebanyak 78.225 pemilih. Jumlah pemilih ini, ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 oleh KPU Gumas di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Jumat (16/10/2020).
DPT yang ditetapkan tersebut, dengan rincian sebanyak 41.116 pemilih berjenis kelamin laki-laki, dan 37.109 pemilih perempuan yang tersebar di 12 Kecamatan di wilayah Kabupaten berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Iya. Jadi, total keseluruhannya 78.225 pemilih dengan rincian 41.116 pemilih laki- laki, dan 37.109 pemilih perempuan,” ucapnya kepada awak media, usai memimpin rapat pleno terbuka itu.
Ia mengakui, dibanding dengan Pemilu tahun 2019, jumlah DPT untuk Pilkada Kalteng 2020 mengalami penurunan jumlah pemilih. “Ada Seribu lebih Selisihnya berdasarkan temuan petugas Coklit di lapangan, ada beberapa orang yang Cuma ada nama namun tidak ada orangnya. Itu menjadi salah satu kesulitan petugas kita,” ungkap Stepenson.
Faktor lain turunnya jumlah pemilih, lanjut dia, yaitu ada sejumlah orang yang pindah domisili namun tidak melaporkan kepada pihak berwenang. Kemudian diduga adanya kegandaan data pemilih antar-kecamatan dan antar-Kabupaten.
“Contohnya kegandaan data aktif pemilih antara Kabupaten Gumas dan Lamandau. Makanya kami akan koordinasi dengan KPU Kalteng, dimanakah orang bersangkutan harus memilih. Itulah beberapa faktor yang mengakibatkan berkurangnya jumlah pemilih di Gumas,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan tim pemenangan Paslon Nomor urut 01, Good Wawan mengapresiasi kinerja dari KPU dan jajaran hingga ditetapkannya DPT Gumas dalam rapat pleno terbuka itu.
Baca Juga: Ketua KPU dan Bawaslu Gumas Umumkan Miliki Hubungan Keluarga Dengan Tim Kampanye
Senada dengan itu, perwakilan Tim pemenangan nomor urut 02, Hamin menyatakan pihaknya dapat menerima hasil rapat pleno penetapan DPT Gumas untuk Pilkada Kalteng 2020 itu. [Jek-KT]
Discussion about this post