Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Tepatnya pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 dan KUA PPAS APBD 2024 yang diserahkan Wakil Bupati Rejikinoor.
Penyerahan KUA-PPAS 2023 dan KUA PPAS APBD tahun 2024 dipimpin oleh ketua DPRD Murung Raya Doni didampingi Wakil Ketua I Likon pada rapat paripurna, Jumat (18/8/2023). KUA PPAS perubahan 2023 dan APBD 2024 yang diserahkan wakil bupati itu selanjutnya akan dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah bersama pihak legislatif.
Baca Juga : DPRD dan Pemko Sahkan APBD Tahun 2024
Ketua DPRD Murung Raya Doni mengatakan, penyerahan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023 dan APBD tahun 2024 berlangsung sebagaimana mestinya. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
“Semoga rancangan ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu,” terang Doni, Jumat (18/8/2023).
Sementara Wakil Bupati Rejikinoor menambahkan, dalam KUA-PPAS perubahan telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan kesehatan dan perlindungan sosial.
Begitu juga terkait pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, mengembangkan infrastruktur serta aksesibilitas.
Baca Juga : DPRD Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD 2024
“Saya mengharapkan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD dapat mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post