Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kalteng menggelar rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Rabu (11/06/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dalam pengantarnya, ia menyampaikan dua agenda utama rapat, yakni penyampaian Pidato pengantar Gubernur Kalteng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kalteng tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025-2029.
Baca Juga :Â Arton S Dohong: Kita Bangga, DPRD Kalteng itu Cermati Perlindungan Petani dan Nelayan
“Selain itu, kami juga sekaligus menerima naskah Raperda Kalteng tentang RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029,” kata Arton.
Ia menyampaikan, Raperda tersebut adalah yang pengantar pertama dari Pemprov Kalteng ke DPRD Kalteng, sehingga selanjutnya pihaknya segera melakukan penjadwalan.
“Nantinya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan memasukan ke jadwal DPRD Kalteng untuk melakukan pembahasan bersama dengan eksekutif,” tuturnya.
Baca Juga :Â Hari Jadi ke-68 Kalteng, Arton S.Dohong Gaungkan Semangat Kebersamaan
Ia mengungkapkan, proses Raperda tersebut akan berjalan dengan cepat, sebelum adanya pembahasan perubahan anggaran.
“Raperda Kalteng tentang RPJMD Kalteng Tahun 2025-2029 harus segera selesai sebelum pembahasan perubahan anggaran. Sebab ini prioritas kita, karena tanpa ada ini, pemerintah tidak akan berjalan untuk melaksanakan programnya,” demikian Arton.  [Red]














Discussion about this post