Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Palangka Raya kembali kedatangan tamu dalam rangka kegiatan kunjungan kerja (kunker). Kali ini sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan yang datang bertandang.
Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi mengatakan, kedatangan para wakil rakyat provinsi tetangga tersebut adalah untuk memperdalam tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) dan mempererat tali silaturahmi antar lembaga legislatif.
“Saya mewakili DPRD Palangka Raya untuk menerima kunjungan DPRD Tanah Bumbu. Materi yang diinginkan mereka adalah terkait pengawasan DPRD terhadap bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat. Khususnya selama pandemi covid-19,” ungkap Subandi, Rabu (28/10/2020)
Sejatinya lanjut Subandi, terkait penyaluran bansos bagi masyarakat yang terdampak covid-19, maka DPRD Palangka Raya tidak membentuk panitia khusus (Pansus) covid-19 seperti DPRD di wilayah lain. Di Lapangan DPRD Palangka Raya, lebih kepada memfungsikan alat kelengkapan dewan (AKD), dalam hal ini komisi. Sebut saja Komisi A bidang pemerintahan dan keuangan, maka pengawasan Komisi A ada pada APBD Kota Palangka Raya.
“Jadi, kami laksanakan rapat kerja bersama mitra kerja berkenan dengan anggaran selama pandemi ini. Kita bantu dalam memantau distribusi sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat,”tambahnya.
Diungkapkan Subandi, apabila DPRD Tanah Bumbu menggunakan dana sharing dengan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk alokasi dana khusus BLT. Maka untuk Kota Palangka Raya, BLT yang besarannya Rp 500 Ribu/kepala keluarga untuk ribuan masyarakat murni menggunakan dana dari Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Kami sampaikan ke pihak DPRD Tanah Bumbu untuk hal tersebut, pengawasannya dilakukan oleh DPRD provinsi. Nah DPRD Palangka Raya hanya bertugas memantau, mulai dari proses di tingkat RT/RW hingga tingkat dinas terkait,”bebernya.
Dalam bagian lain sambung Subandi, dengan adanya kegiatan kunjungan kerja tersebut, setidaknya mampu menjadi media untuk saling bertukar pikiran dan informasi sebagai upaya meningkatkan kapasitas lembaga DPRD sebagai bagian dari pemerintah daerah.
“Paling tidak adanya kunjungan ini mampu meningkatkan tupoksi lembaga legislatif untuk membentuk perda, penyusunan anggaran dan pengawasan antar kedua lembaga DPRD,”pungkasnya. [Red]














Discussion about this post