Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkuat pengawasan dan melakukan tindak lanjut terhadap sejumlah temuan terkait pengelolaan pajak daerah, khususnya pada sektor pajak reklame dan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, mengatakan temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurutnya, setiap kekurangan penerimaan pajak perlu diidentifikasi dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, salah satu perhatian DPRD adalah dugaan ketidaktepatan dalam penetapan dasar pengenaan PBJT jasa perhotelan yang berpotensi mengurangi penerimaan daerah. Karena itu, Bapenda didorong melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan besaran kewajiban pajak yang seharusnya dibayarkan oleh wajib pajak.
“Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kekurangan pembayaran pajak, maka harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar tidak merugikan keuangan daerah,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Baca Juga : Kunjungan Wisatawan Lokal ke Kalteng Tumbuh Signifikan, TPK Hotel Bervariasi
Selain sektor perhotelan, Rusdiansyah juga menyoroti pengelolaan pajak reklame yang dinilai masih perlu dioptimalkan. Ia menegaskan pengawasan terhadap reklame yang terpasang harus dilakukan secara konsisten, baik dari sisi perizinan maupun kepatuhan pembayaran pajaknya, sehingga potensi PAD dapat dimaksimalkan.
Menurutnya, penataan reklame tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga berpengaruh terhadap estetika Kota Palangka Raya. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta menertibkan reklame yang tidak memenuhi ketentuan tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Rusdiansyah menambahkan, proses pemeriksaan pajak harus dilakukan secara transparan, profesional, dan memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyampaikan klarifikasi apabila diperlukan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
DPRD berharap Bapenda terus memperkuat pengawasan terhadap seluruh sektor pajak yang memiliki potensi besar menyumbang PAD. Optimalisasi penerimaan pajak dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
[Red]














Discussion about this post