Kaltengtoday.com, Sampit – Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur menyampaikan keprihatinan mendalam atas kondisi SDN Kunjung Lampuyang yang memaksa siswa belajar dibawah tenda darurat. Ia menyebut bahwa situasi ini mencerminkan lemahnya antisipasi pemerintah terhadap risiko bencana yang berulang setiap tahun.
Menurut Rudianur, pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh dikompromikan oleh kondisi lingkungan. Ia menilai bahwa penempatan sekolah di wilayah pesisir harus disertai dengan kajian teknis yang matang, termasuk elevasi lahan dan sistem drainase yang memadai.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Meningkat, BPBD Kota Palangka Raya Imbau Masyarakat Agar Waspada
“Tanpa itu, pembangunan sekolah hanya akan menjadi proyek jangka pendek yang tidak tahan terhadap cuaca ekstrem,” ungkapnya, (16/10/2025).
Warga setempat telah berupaya menanggulangi banjir dengan membuat tanggul darurat dan mengangkat perabot sekolah, namun keterbatasan anggaran membuat solusi tersebut tidak bertahan lama. Guru-guru pun kesulitan menjalankan proses belajar mengajar secara efektif karena minimnya fasilitas dan gangguan cuaca.
DPRD meminta agar Dinas Pendidikan segera mengalokasikan anggaran untuk penimbunan lahan, pembangunan ruang kelas tahan banjir, dan penyediaan rumah dinas guru. Komisi III juga mendorong agar sekolah-sekolah di wilayah pesisir dimasukkan dalam peta risiko bencana sebagai dasar perencanaan pembangunan ke depan.
Baca Juga : Yuas Elko Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 dan Pembahasan Antisipasi Cuaca Ekstrem
Rudianur menambahkan bahwa DPRD akan mengawal proses penganggaran dan memastikan bahwa SDN Kunjung Lampuyang tidak hanya mendapat bantuan darurat, tetapi juga solusi permanen. Ia juga mengusulkan agar program CSR perusahaan sekitar diarahkan untuk mendukung fasilitas pendidikan di daerah rawan banjir.
“Anak-anak kita berhak belajar dengan aman dan nyaman. Tenda darurat bukan solusi, itu hanya penyangga ketidakpedulian,” tegas Rudianur. [Red]














Discussion about this post