Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Rencana Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) untuk melakukan pinjam pakai eks kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tempat rehabilitasi bagi para pemakai atau pengguna narkoba, mendapat dukungan dan persetujuan pihak DPRD setempat.
Baca juga : GTRA Gumas Gelar Rakor Demi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
“Kami setuju saja kalau memang eks kantor DLH itu difungsikan kembali. Apalagi dijadikan tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, kemudian itu Pemda Gumas harus melakukan MoU dengan yayasan Galilea Palangka Raya,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (20/9).
Kemudian, sambung dia, adanya tempat rehab tersebut maka secara otomatis dapat memudahkan keluarga dalam mengunjungi para pasien pemakai atau pecandu narkoba. Selain itu, jelasnya, para pecandu tersebut memang tertinggi dari daerah khususnya Gumas.
“Informasi yang kita ketahui data tertinggi pemakai atau pecandu itu sebenarnya yang terbanyak dari daerah kita Gumas ini, apabila ada tempat rehab itu nanti dapat memudahkan keluarga untuk menjenguk pasien,” terang dia.
Baca juga : Dua Fraksi Pendukung DPRD Gumas , Soroti Kegiatan Angkutan PBS
Sementara itu, Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan, rangka menindaklanjuti hasil pertemuan dengan pihak yayasan Galilea Palangka Raya. Maka, sesuai opsi yang disepakati untuk penanganan atau merehabilitasi para pecandu narkoba yang ada dan sudah ditangani pihak terkait.
“Untuk tempat tadi kita sudah sepakati, yakni Eks kantor DLH sebagai tempat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba, dan sekarang terkait dengan status pemakaian asetnya apakah itu statusnya pinjam pakai selama dua tahun dengan opsi bisa diperpanjang atau gimana nantinya,” tukas dia. [Red]
Discussion about this post