Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyoroti adanya perusahaan yang beroperasi di wilayah Seruyan namun hingga saat ini tak melakukan kewajiban dalam hal pembayaran pajak sebagai retribusi pendapatan daerah.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta, kepada Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan untuk menginventarisasi perusahaan mana saja yang masih mengalami penunggakan pajak.
“Kami minta perusahaan penunggak pajak untuk dilakukan upaya penagihan dan jika memang diperlukan umumkan secara terbuka seluruh perusahaan penunggak pajak tersebut,” kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Senin (6/7/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini menyebut, hingga saat ini potensi pajak yang ada di perusahaan di Seruyan masih belum tergali dengan maksimal, ditambah adanya perusahaan yang tidak taat melaksanakan kewajiban pajaknya.
“Perusahaan yang hingga saat ini masih menunggak pajak, kami harapkan segera dilakukan pemanggilan, sehingga dapat diketahui apa penyebabnya sehingga masih ada tunggakan pajak,” tegasnya.
Menurut Zuli Eko, ketaatan seluruh perusahaan dalam melaksanakan kewajiban terkait perpajakannya sangat diperlukan. Sebab penerimaan pajak merupakan salah satu sumber untuk pembiayaan pembangunan daerah menuju kesejahteraan masyarakat. [Red]














Discussion about this post