Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui SOPD terkait agar penyelengaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) bisa dilaksanakan tahun ini.
Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari pihaknya menyarankan agar pilkades dilaksanakan pada tahun ini.
Baca Juga : Persyaratan Pilkades Harus Disampaikan Pada Masing-masing Desa
Alasan tersebut diantaranya, jika dilaksanakan di atas tahun 2023, maka akan berbenturan dengan pelaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah.
“Pilkades kita minta bisa secepatnya laksanakan, karena jika ditunda tahun depan, maka akan sulit untuk dilakukan, karena akan menghadapi agenda yang lebih besar lagi seperti Pemilu, “ kata, Rabu(22/2/2023)
Kemudian, alasan lain kenapa pilkades harus segera dilaksanakan lantaran banyak desa di Kabupaten Seruyan yang saat ini sudah habis masa jabatan kepala desa dan dijabat Pj Kades
“Jika kita perhatikan, saat ini hampir 50 persen jabatan kepala desa sudah dijabat PJ,” tambahnya.
Baca Juga : DPMD Akui Tidak Bisa Tentukan Kecurangan Pilkades Batu Nyapau dan Bereng Jun
Untuk itu, pihaknya akan berupaya untuk merevisi regulasi atau peraturan daerah yang sudah ada sebelumnya terkait dengan pelaksanaan Pilkades.
“Mudah mudahan hal ini bisa berjalan dengan baik dan pelaksanaan Pilkades bisa terselenggara sebagaimana harapan kita, “ tandasnya. [Red]
Discussion about this post