kaltengtoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta setiap usulan warga desa atau kecamatan yang termuat dalam hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2020 yang dianggap prioritas, harus bisa masuk dalam rencana program pembangunan daerah oleh pemerintah kabupaten setempat.
“Semua aspirasi yang disampaikan oleh warga diharapkan bisa diakomodir oleh pemerintah daerah, khususnya usulan yang memang merupakan prioritas bagi masyarakat Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun,” kata Syahwandi, anggota DPRD Seruyan dari Dapil III, Selasa (18/2/2020).
Selain itu, dirinya juga berharap, usulan warga desa yang disampaikan melalui musrenbang juga bisa ditampung dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui masing-masing SKPD. Sehingga keinginan warga desa atau kecamatan bisa terpenuhi dengan baik.
“Kita akan berupaya agar tiap-tiap usulan yang masuk dalam pembahasan pada musrenbang tingkat kecamatan ini bisa diakomodir seluruhnya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan terus mengupayakan semaksimal mungkin bisa mengawal hasil Musrenbang kali ini. Sehingga dapat menjadi acuan prioritas pembangunan daerah oleh Pemkab Seruyan di tahun 2021 nanti.
Parnen-KT
Discussion about this post