kaltengtoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah setempat dan jajarannya agar terus dapat mengelola dan menata aset daerah dengan baik.
“Pengelolaan aset secara baik dapat mewujudkan dan menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan sesuai dengan tuntutan demokrasi. Sehingga semuanya bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu (19/2/2020).
Dia mengungkapkan, dengan adanya pengelolaan aset yang baik dan benar menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan harus dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan tersebut.
“Tentunya baik dari pihak legislatif ataupun pemerintah daerah sendiri pastinya menginginkan adanya pelaksanaan tata kelola aset yang sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Parnen-KT














Discussion about this post