Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Dalam upaya untuk memberikan perlindungan terhadap para nelayan lokal, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan sedang menggodok sebuah regulasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Seruyan.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Rianto mengatakan, dilatar belakangi banyak keluhan dari para nelayan lokal, terkait banyaknya nelayan luar yang secara bebas melakukan penangkapan ikan di perairan setempat.
“Dari hal ini, kita akan berusaha untuk mengupayakan perlindungan bagi para nelayan lokal yang ada di Seruyan, dengan merencanakan membuat sebuah peraturan daerah,” katanya, Selasa (19/1/2021)
Menurut Politisi PAN ini, DPRD Seruyan tengah memikirkan tentang penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yang mengatur khusus tentang Perlindungan Nelayan Lokal Kabupaten Seruyan.
Saat ini, Raperda tentang Perlindungan Nelayan Lokal, menjadi salah satu dari 28 Raperda yang masuk dalam rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2021.
Baca Juga: Proyek Multiyears dan Jembatan Sei Kahat Difokuskan Pembangunannya
“Semoga ditahun ini bisa kita selesaikan, untuk setidaknya bisa memberikan perlindungan bagi nelayan lokal dalam mendukung hasil produksi serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seruyan,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post