kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang – Adanya aspirasi masyarakat di UPT Tanggul Harapan, Kecamatan Seruyan Hilir agar dapat dimekarkan menjadi desa definitif, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Di pimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dilaksanakan rapat kerja antara DPRD Kabupaten Seruyan dengan instansi terkait, guna membahas rencana pemekaran UPT Tanggul Harapan.
Hadir dalam rapat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Seruyan, Camat Seruyan Hilir, Kepala Desa Pematang Limau, Ketua Tim Pemekaran UPT Tanggul Harapan, dan perwakilan dari masyarakat setempat.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, pemekaran desa bertujuan untuk mempercepat pembangunan disegala bidang, termasuk untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Aspirasi masyarakat terkait keinginan agar UPT Tanggul Harapan menjadi desa definitif di mekarkan dari Desa Pematang Limau, harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar bisa segera ditindak lanjuti, “ kata Zuli Eko, Kamis (14/3/2022).
Selanjutnya, terkait segala persyaratan untuk pemekaran, hendaknya seluruh dokumen yang masih kurang agar segera dilengkapi, sehingga apabila semua dokumennya sudah lengkap maka DPRD Seruyan siap untuk melakukan rapat pembahasan.
Baca Juga : Bupati Seruyan Usulkan Program Rekonstruksi Pasca Bencana Banjir ke BNPB
“Nanti apabila segalanya sudah lengkap, bisa diajukan rancangan peraturan daerahnya terkait
Baca Juga : DPRD Inisiasi Lahirnya Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji di Seruyan
pemekaran desa UPT Tanggul Harapan, untuk kita bahas secara bersama-sama, “ tukasnya.[Red]
Discussion about this post