Kalteng Today – Kuala Pembuang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menggelar 2 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa (31/8/2021) kemarin.
Agenda rapat paripurna pertama, Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara ( KUA dan PPAS ) tahun anggaran 2022 dan Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun sidang 2021-2022 dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I DPRD Bambang Yantoko,Wakil Ketua II Muhamad Aswin, dan hadir secara virtual Wakil Bupati Seruyan Iswanti serta Kepala Perangkat Daerah.
Dokumen Rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dan Rancangan Perubahan APBD tahun 2021 disampaikan Bupati Seruyan melalui Wakil Bupati Seruyan Iswanti, secara video conference.
Wakil Bupati menyampaikan bahwa KUA PPAS tahun 2022 disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun 2021 serta perkembangan pembangunan dan sasaran utama yang harus dicapai.
Di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Seruyan, akan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan.
Baca Juga : Ketua DPRD Seruyan Tanam Pohon Rangkaian HPN di Kuala Pembuang
Sedangkan, terkait APBD perubahan tahun 2021, wakil Bupati menjelaskan, dalam rangka penyusunan perubahan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2021, keterbatasan alokasi anggaran adalah kendala utama dalam perubahan APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2021.
“Maka Pemerintah Daerah melakukan penajaman skala prioritas dengan tujuan untuk menunjang keberhasilan tujuan pembangunan di tahun 2021, “ tandasnya. [Red]
Discussion about this post