Kalteng Today – Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Surat Keputusan (SK) Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang pertanggung jawaban APBD Seruyan Tahun Anggaran 2020.
“Kita membentuk Panitia Khusus untuk melakukan pembahasan terhadap laporan pertanggung jawaban APBD Seruyan tahun anggaran 2020,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, usai paripurna Selasa (13/4/2021).
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, tim Pansus akan mulai bekerja sesuai dengan bidang tugasnya, untuk melakukan serangkaian pembahasan termasuk melakukan pengecekan lapangan.
Berdasarkan lampiran keputusan pimpinan DPRD Seruyan tentang susunan dan nama anggota Pansus tersebut, Rudi Hartono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dipercaya menjabat sebagai ketua.
Baca Juga : Bupati Seruyan Salurkan BLT-DD Pertama Tahun 2021 di Desa Persil Raya
Untuk posisi wakil ketua Pansus diisi Bejo Riyanto dari Fraksi Motto Gerindra PAN. Selanjutnya Syamsudin, Mutmainah, Hary Darmawan, Masfuatun, Harsandi, Sukran Ma’mun, Benyamin Pasambe, Muhtadin dan Salidin sebagai anggota serta Arniansyah jabatan dalam Pansus sebagai sekretaris bukan anggota. [Red]














Discussion about this post