Kalteng Today – Puruk Cahu, – Penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) yang tak kunjung berhenti membuat penerapan new normal secara keseluruhan masih belum bisa diberlakukan secara optimal.
Padahal untuk menjalankan new normal seharusnya sebuah wilayah reproductive number (R0) Covid-19 harus di bawah 1 persen. Namun di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Mura masih membuka opsi untuk menjalankan new normal pada setiap sektor.
Terkait hal itu, Anggota komisi II DPRD Mura Gad F.Silam mengapresiasi upaya Pemkab Mura terhadap upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kasus Covid-19 tersebut.Salah satunya tidak terburu-buru menerapkan tatanan new normal kepada semua sektor.
“Menurut saya, pemberlakuan new normal jangan terkesan terburu-buru tanpa adanya analisa kondisi sebenarnya. Salah satunya adalah pemetaan wilayah atau tempat yang kategori pusat-pusat transmisi lokal perlu dilakukan,” katanya, Sabtu (20/6/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Gad ini sebelum menerapkan new normal, Pemkab Mura harus bisa membuktikan bahwa kurva penyebaran Covid-19 sudah terkendali.
“Saat ini, angka naik drastis, berarti penerapan new normal yang sediakalanya akan diterapkan saya sarankan nanti dulu,” ujarnya politisi PDI-Perjuangan ini.
Selain itu, ia menyarankan peran Puskesmas sebagai fungsi preventif dan promotif harus dikuatkan. Tak hanya itu, harus ada ketegasan dari pemerintah terhadap pihak yang tidak taat upaya-upaya preventif, bisa dengan memberlakukan perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) melihat kondisi kurva yang belum turun. [Red]














Discussion about this post