kaltengtoday.com – PULANG PISAU. Kebijakan pemerintah yang menyebut jika sumber penerimaan pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat melalui dana perimbangan dan bagi hasil pajak akan dikurangi, untuk itu DPRD Pulpis minta setoranĀ meningkat dari Perusda yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah.
Hal ini disampaikanĀ Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Nuril Hakim, Kamis (26/3/2020).
āMulai sekarang kita harus lakukan efisiensi penggunaan anggaran dan eksekutif untuk selalu melakukan koordinasi dengan DPRD, sebelum melakukan langkah-langkah konkrit apalagi anggaran yang berdampak langsung dengan masyarakat melalui APBD,”katanya.
DirinyaĀ berharap pemerintah daerah untuk lebih bekerja keras menggali potensi pendapatan asli daerah, jika perlu mengaktifkan perusahaan umum milik daerah di berbagai bidang usaha sehingga penerimaan pendapatan daerah meningkat.
Menurutnya, keberadaan Perda Perusda tersebut jika dijalankan akan memberikan dampak yang baik, khususnya untuk pemasukan pendapatan asli daerah. Langkah awal perlu ada gerakan yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk mengefektifkan Perda tersebut, karena potensi daerah yang cukup besar pada sektor pertanian, peternakan dan perikanan akan sangat baik jika dikelola oleh perusahaan daerah.
āPerusda diharapkan akan menjadi solusi bagi masyarakat untuk memajukan perekonomian daerah danĀ dapat memberikan jalan dan manfaat yang seluas-luasnya untuk bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat kabupaten Pulang Pisau,”tutur dia.
Dan untuk menggenjot pendapatan asli daerah melalui perusahaan daerah menjadi salah satu solusi yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah, namun dalam pelaksanaan tersebut juga harus diimbangi dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat, tandasnya. [BS-KT]














Discussion about this post