Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menerima kunjungan kerja anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pulang Pisau, di ruang paripurna DPRD Banjar, Jumat (24/7/2020).
Kunker yang dilakukan oleh DPRD Pulpis langsung disambut oleh Pribadi Heru Jaya bersama dengan Anggota Banmus DPRD Kabupaten Banjar. Kunker tersebut perihal tentang Pembahasan Implementasi PP No. 12 Tahun 2019.
Wakil Ketua II DPRD Pulpis, Nova Selvia menjelaskan tujuan dari Kunjungan, untuk menggali informasi tentang Penjadwalan di DPRD Banjar yang sudah diatur dalam PP No. 12 Tahun 2019.
“Berdasarkan pembahasan tadi penjadwalan di sini sudah bagus, walaupun di tengah pandemi seperti ini. Hal ini menjadi bahan pelajaran bagi kami dari banyak daerah yang kami kunjungi,” jelasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Pulpis Minta Program SOPD Bersinergi Dengan Visi Misi Kepala Daerah
Kemudian lanjutnya bahwa hasil kunker tersebut, juga diharapkan DPRD Pulpis dapat menjadwalkan dan mengikuti langkah yang sudah diterapkan dalam pengelolaan keuangan daerah di tengah Pandemi Covid-19 ini.
Sementara itu di akhir kegiatan, pertukaran cinderamata berlangsung antara dua lembaga DPRD berbeda wilayah ini. [Denny-KT]














Discussion about this post