Kalteng Today – Pulang Pisau, – DPRD Pulpis gelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan ke II Tahun 2020, dengan Agenda Penyampaian Pidato Pengantar Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021, yang disampaikan oleh Bupati Pulpis, H. Edy Pratowo.
“Penyampaian pengantar tersebut perihal dalam rangka KUA-PPAS APBD 2021, sesuai tahapan ketentuan yang berlaku, bahwa di bulan juli ini rancangan APBD mulai diajukan, artinya kita mengajukan ini kan sebagai asumsi saja”,Kata Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Ucapnya Senin, (27/07/2020)
Dikatakannya, APBD 2021 itu bisa disampaikan pada rapat gabungan, dengan fokus memprioritaskan bagaimana pengembalian ekonomi pasca Pandemi Covid-19,.
Kemudian Program-Program Unggulan seperti Food Estate, bagaimana antisipasi 10 ribu Ha Lahan untuk Ketahanan Pangan, karena Kecamatan Kahayan Hilir sdh masuk, infrastruktur yang harus dilaksanakan pembangunannya, kemudian kegiatan-kegiatan pertaniannya, mengingat basis Kabupaten Pulpis sudah ke arah Industri.
“Sehingga ini perlu kita bicarakan lebih awal dengan Legislatif, karena membahas ini kan tidak pendek waktunya, perlu kesesuaian dengan kawan-kawan DPRD, jadi kita mengajukannya sesuai tahapan untuk rancangannya itu”,kata bupati.
Pada kesempatan yang sama, Waket I DPRD Pulpis, H. Ahmad Fadli Rahman, mengatakan sesuai dengan mekanisme dalam pembahasan Pemda menyampaikan pidato pengantar KUA-PPAS, sudah dijadwalkan dan kemudian dibahas di tingkat DPRD, yang dilaksanakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dgn Tim Anggaran Eksekutif.
Baca Juga: Ini Hasil Turun Lapangan Komisi II DPRD Barsel
“Setelah secara umum KUA-PPAS tersebut disepakati oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Eksekutif maka menjadi Nota Kesepakatan (MoU), yang selanjutnya membuat berapa Rincian Pagu Anggarannya, Anggaran Belanja nya berapa, kemudian setelah itu Pemda akan menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD Murni tahun 2021, hingga akhirnya penyampaian pemandangan umum”, tutupnya. [Denny-KT]
Discussion about this post