Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat paripurna dewan masa persidangan II tahun sidang 2025 di gedung DPRD setempat, Senin (2/6/2025) dengan agenda Pengantar Penyampaian Raperda Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan Pengumuman Perubahan Propemperda Tahun 2025.
Baca Juga : Muhlis : Pemeriksaan Terperinci atas LKPD tahun 2023 dilaksanakan selama 30 hari
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella didampingi Wakil Ketua 1, Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II H Arif Rahman Hakim dan dihadiri anggota dewan serta perwakilan unsur Forkopimda.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta, Sekda Tony Harisinta dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Pulang Pisau serta undangan lainnya.
Kepada awak media, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengatakan mengatakan bahwa Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i melalui Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta telah menyampaikan pidato penyampaian hasil laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2024 yang merupakan penyampaian pertanggungjawaban keuangan kepala daerah yang disampaikan ke DPRD yang berbentuk Perda.
Baca Juga : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Serahkan LKPD Tahun 2023 Kepada BPK RI Perwakilan
Selanjutnya kata Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Pulang Pisau itu bahwa Tim Pansus akan menindaklanjuti LKPD tersebut dengan melakukan melihat, mempelajari dan mengevaluasinya.
“Jadi setelah ini akan dibahas kembali di dewan, nanti pertanggungjawaban yang sudah diaudit oleh BPK itu akan kita lihat dan evaluasi. Apabila semuanya sudah memenuhi sesuai aturan yang berlaku dan disepakati, itu akan kita disahkan menjadi Perda Pertanggungjawaban,” jelas wakil rakyat terpilih dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya Kahayan Tengah dan Banama Tingang ini. [Red]














Discussion about this post