Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau didampingi Dinas Pertanian Pulang Pisau melakukan monitoring program pertanian, yakni Program Sawit Rakyat (PSR) dari Kementerian Pertanian Ripublik Indonesia untuk 2 kelompak tani di Desa Kantan Dalam, Kecamatan Maliku.
Program di berbagai sektor pertanian ini mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Pulang Pisau, karena dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan petani secara umum di wilayah Bumi Handep Hapakat ini.
Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik Program Sawit Rakyat dari Kementerian Pertanian Ripublik Indonesia untuk 2 kelompak tani di Desa Kantan Dalam, Kecamatan Maliku ini.
Melalui Program Sawit Rakyat ini, kata H Fadli, pihaknya berharap kepada para petani yang sudah diberikan bantuan fasilitas bibit dan pemeliharaan sebesar Rp 25 juta per hektar ini dapat memanfaatkannya dengan baik dan benar.
“Diharapkan realisasi program ini di lapangan berjalan dengan baik dan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan para petani, khususnya bagi 2 kelompok tani tersebut,” ujar H Ahmad Fadli Rahman, Jumat, (26/6).
Politikus PDIP Pulang Pisau ini juga mengapresiasi kreativitas para petani menanam jagung disela tanaman sawit sebelum menghasilkan.
“Mereka menanam jagung sebagai tanaman tumpang sari yang juga bermanfaat bagi petani sebelum sawitnya menghasilkan, ini tentu menjadi nilai tambah bagi petani,” kata Fadli.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Rianto mengatakan bahwa dengan bantuan yang diberikan dari Dirjen Perkebunan tersebut petani diharapkan lebih serius dalam memelihara perkebunan rakyat ini.
Baca Juga: DPRD Pulang Pisau Tetap Jalankan Saluran Aspirasi Masyarakat Bidang Perikanan dan Peternakan
“Jika program ini berhasil ke depan kita akan terus mengupayakan program lanjutan dalam rangka pengembangan hasil panen baik itu jalan dan sarana pengolah hasil,” ujar Slamet.
Dia mengungkapkan bahwa program Sawit Rakyat ini merupakan program tahun lalu berupa bantuan dana Rp.25 juta per hektar untuk peremajaan sawit rakyat di wilayah Kecamatan Maliku.
“Melalui dana tersebut petani bisa membeli bibit, pupuk dan lainnya sehingga diharapkan petani sawit akan lebih bersemangat lagi dalam mengolah lahan,” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post