kaltengtoday.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau mendorong Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau agar bisa bekerja melaksanakan program pada awal tahun anggaran.
“Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2020 sudah ditetapkan dan disahkan, maka kita minta segera mempersiapkan diri dan awal tahun program kegiatan sudah bisa di mulai, ” kata Anggota DPRD Pulpis, Sentot Siswanto, Jumat, 10 Januari 2020.
Legislator PKB ini mengatakan, SOPD yang secara teknis menyelenggarakan segala program yang sudah tertuang dalam daftar pelaksanaan anggaran (DPA) mulai saat ini, diminta sudah mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan kegiatan. Dia juga mengharapkan seluruh SOPD bisa segera bekerja sesuai dengan DPA-SOPD masing-masing.
“SOPD jangan sampai menunda-nunda untuk memulai program yang telah tertuang dalam APBD Pulang Pusau tahun 2020. Jika semua memungkinkan proses pelelangan bisa di mulai, ” ujarnya.
Menurutnya, dengan cepatnya pelaksanaan kegiatan setelah ditetapkannya APBD Pulang Pisau tahun 2020, selain mempercepat realisasi program pembangunan tentu juga dapat memacu penyerapan anggaran.
“Kita harapkan segera bekerja untuk memacu serapan anggaran kita, jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun. Jika sudah siap, bisa mulai bekerja, hal ini juga untuk merealisasikan segala program yang ada,” tandasnya.
BS-KT














Discussion about this post