kaltengtoday.com – Dalam upaya mempercepat pembangunan di desa, peran Kepala Desa dan aparaturnya sangan dominan dalam mewujudkannya. Selain dapat memanfaatkan dana desa (DD), pembangunan juga dapat dilakukan dengan cara melobi dan mengusulkan program-program pembangunan, kemudian disinegikan dan diusulkan kepada pemerintah pusat maupun provinsi. Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Arif Rahman Hakim, Jumat, 17 Januari 2020.
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, Kepala Desa harus pro aktif mengusulkan dan meperjuangkan progtam-program pembangunan yang ada di pemerintah pusat maupun provinsi. Pasalnya, jika hanya berharap dari dana desa dan bantuan dari pemerintah daerah sangat terbatas. Oleh karenanya, harus memperjuangkan program bantuan dari pusat maupun kabupaten.
” Kenapa tidak kita perjuangkan untuk mangusulkan program-program pembangunan ke wilayah kita. Untuk itu, Kades harus pro aktif menyusun orogram dan mengusulkamnya ke pemerintah pusat, atau provinsi, ” kata Arif menjelaskan.
Beberapa program pusat yang sudah terbukti bisa dibawa ke daerah kata Arif, adalah pembangunan stadion mini tingkat desa, rehab sekolah hingga pembuatan tambak-tambak ikan. Kedepan menurut Haji Fadli ada beberapa program baru yang juga bisa ditarik ke desa-desa, untuk itu peran kepala desa diharapkan bisa ikut mendukung.
“Terutama pada program padat karya atau pelatihan kerja itu rupanya juga ada programnya di pusat untuk mengurangi tingkat pengangguran di desa. Nah sama-sama kita kawal, kita perjuangkan akan bisa masuk Pulang Pisau terutama di desa-desa yang banyak sumber daya manusianya. Sehingga pembangunan tidak hanya dari dana pemerintah daerah tapi juga pemerintah pusat,” tandasnya.
BS-KT
Discussion about this post