Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dalam rangka mendukung kegiatan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo pada Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tanggal 17 Agustus 2020 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau terus melakukan persiapan. Hal tersebut dalam rangka suksesnya kegiatan tersebut.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pulang Pisau Hendra SH saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan bahwa kegiatan Rapat Paripurna agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Proklamasi Kemerdekaan Ripublik Indonesia ke 75 tanggal 17 Agustus 2020 akan dilaksanakan secara terbatas.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana dimasa pandemi covid-19 sekarang ini acara dilaksanakan secara terbatas. Pihak yang diundang kata Hendra, adalah Bupati dan Wakil Bupati, Pj Sekda, Asisten dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Pulang Pisau.
Baca Juga:Â Ketua Bawaslu RI Monitoring Pelaksanaan Coklit di Pulang Pisau
Masa Pandemi Covid-19 sekarang ini kata Hendra, kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran yang disampaikan pemerintah, mulai menggunakan masker, cuci tangan, cek suhu tubuh, jaga jarak dan physical distancing.
” Sehari sebelumnya juga, ruangan rapat paripurna dan kantor DPRD Pulpis akan dilakukan penyemprotan disinfektan. Hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan, ” tandasnya, Selasa (12/8). [BS-KT]
Discussion about this post