Kalteng Today – Pulang Pisau, – Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Pulang Pisau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau di Gedung Rapat Paripurna hari ini selasa (16/06) dengan pimpinan rapat Anggota DPRD Pulang Pisau Sentot Siswanto, SE.
RDP ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Pansus No. 6 Tahun 2020 dan Rencana Kerja Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Pulang Pisau tentang Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
RDP juga dihadiri oleh beberapa dinas terkait, seperti Kepala Dinas Kesehatan dr. Muliyanto Budihardjo, Kepala Dinas Sosial Eknamesi Tawun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hj. Deni Widanarni, Kepala Disperindagkop Elieser Jaya, serta ikut hadir Pj. Sekretaris Daerah Ir. Sarifudin.
Sentot Siswanto, SE, Anggota dari Partai Kebangkitan Bangsa, menjelaskan bahwa RDP Pansus perdana dilaksanakan antara DPRD Pulpis dan Tim GTPP Covid-19 setelah satu bulan pembentukan pansus tersebut.
“Setelah 1 bulan pembentukan pansus penanganan covid-19 Pulang Pisau, ini merupakan RDP perdana kami,” jelasnya
Dalam RDP tersebut beberapa dinas yang hadir dimintai keterangan oleh DPRD tentang hasil-hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan terkait penanganan covid-19.
Baca Juga : Upaya Sogok Oknum Sopir Hendak Masuk Palangka Raya Ditentang Petugas Pos Libas
Ditambahkannya, bahwa alasan mengenai RDP ini dilaksanakan, yaitu hasil dari beberapa monitoring atas pelaksanaan-pelaksanaan penanganan covid-19 oleh tim gugus tersebut.
“Kami sudah monitoring kegiatan mereka dan RDP ini kami selenggarakan yaitu untuk mendengarkan hasil dan keterangan apa saja yang sudah dilaksanakan oleh Tim GTPP Covid-19 dilapangan,” ucapnya [Denny]














Discussion about this post