Kalteng Today – Pulang Pisau, – DPRD Kabupaten Pulang Pisau Melaksanakan Rapat Paripurna Pidato Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 di Aula Utama DPRD Pulang Pisau, Senin (29/6).
Rapat paripurna itu dihadiri oleh Wakil Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang.
Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli Rahman, menjelaskan, rapat paripurna ini dilaksanakan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban anggaran yang sudah direalisasikan pada tahun 2019.
“Rapat ini merupakan penyampaian laporan pertanggung jawaban tahun 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau”, jelasnya
Legistator Partai PDIP ini menerangkan bahwa hasil rapat tersebut sudah disepakati oleh peserta sidang, termasuk pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Karena hasil rapat sudah disepakati, jadi mekanisme nya akan dibahas nanti di RDP DPRD Pulang Pisau, yang mana melalui rapat dengar pendapat akan melibatkan seluruh anggota komisi”, jelasnya
Ditambahkannya, bahwa hasil rapat sudah disepakati dan selanjutnya terkait jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) sudah diatur.
Baca Juga:Â Kobar, Kapuas Dan Pulang Pisau Pemenang Lomba Desa Isen Mulang Polda Kalteng
“Dan nanti rapat gabungan komisi akan membahas pertanggung jawaban APBD tahun 2019 yang lalu berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan akan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Isyaallah sudah dijadwalkan”, terangnya
Untuk diketahui, bahwa hasil Rapat Paripurna itu akan dilanjutkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari yang akan datang. [Denny]
Discussion about this post