Kalteng Today – Pulang Pisau, – Kamis, (16/07/2020) Sebanyak 15 orang Anggota DPRD Pulang Pisau (Pulpis) melakukan monitoring ke PT. Agrindo Green Lestari (AGL) dan Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan monitoring ini yaitu dalam rangka Peningkatan PAD dari Sektor Perkebunan, menindaklanjuti Rapat Kerja Gabungan Komisi dengan Eksekutif terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019, dan juga untuk menggali dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Mengingat PAD dari Sektor Perkebunan selama ini masih minim sehingga untuk memaksimalkan PAD itu, tentu Perda yang telah dibuat bersama Pemkab Pulpis dan DPRD Pulpis harus dilaksanakan secara tegas.
Selain itu penggalian peluang atau potensi yang bisa menjadi pendapatan daerah harus dibuatkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).
Edwin Mandala, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut juga dibicarakan berbagai regulasi atau aturan yang tertuang di dalam Perda, serta permasalahan yang menjadi kendala penggalian PAD pada sektor perkebunan. Ia mengakui, pendapatan Pulpis masih relatif kecil yang hanya sekitar Rp. 46 Milyar/tahun.
“Untuk peningkatan PAD pada sektor Perkebunan, memang perlu adanya regulasi yang dilaksanakan dengan tegas”, jelasnya.
Baca Juga:Â Pemkab Kotim Tetap Laksanakan HUT RI Ke-75
Selain itu, kepada masyarakat Desa Ramang DPRD Pulpis juga mengadakan tanya jawab, perihal kontribusi dari Perusahaan di sekitaran wilayah desa tersebut.
“Masyarakat desa juga harus menjadi prioritas, apalagi perusahaan juga harus memberikan kontribusi, mengingat selama Pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat desa yang kurang penghasilannya, ini menjadi tugas dan wewenang kami sebagai wakil rakyat, agar dapat memberikan rekomendasi kepada Eksekutif dalam membuat regulasi atau Perda”, tegasnya. [Denny-KT]














Discussion about this post