Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan III Tahun sidang 2020 di ruang rapat DPRD Kabupaten Pulang Pisau , Senin (30/11).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifai, di dampingi Waket I H Ahmad Fadli Rahman, dan Waket II Nova Silvia dengan dihadiri Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.
Rapat diawali dengan Laporan Tim Perumus 5 Buah Raperda,dilanjutkan dengan laporan tim perumus RAPBD TA. 2021,dan persetujuan bersama 5 buah raperda dan 1 buah RAPBD TA. 2021.
Dalam kesempatan itu, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau sepakat dan menerima RAPBD Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2021. Kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan (BAP) bersama Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) APBD TA.2021 oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifai, Waket I H Ahmad Fadli Rahman, dan Waket II Nova Silvia dengan disaksikan Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang.
Baca Juga :Â Belajar Tatap Muka Harus Disiplin Terapkan Prokes
Dalam sambutannya Plt.Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan yang terhormat bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan Raperda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau TA. 2021.
“Agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Pulang Pisau dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa akan datang, ” harapnya. [BS-KT]
Discussion about this post