kaltengtoday.com – Pulang Pisau – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai mengaku tidak sependapat jika kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tersebut dikatakan hanya kegiatan seremonial.
“Kegiatan Musrenbang merupakan wadah yang sangat strategis untuk menentukan arah kebijakan pembangunan tahun mendatang. Jadi jika dikatakan kegiatan seremonial, saya tidak setuju, ” ujar H Ahmad Rifai, Senin (15/3).
Dia mengatakan, dalam pengusulan pembangunan di kegiatan Musrenbang, masyarakat diharapkan bisa memilah mana yang menjadi kewenangan kabupaten dan mana yang bukan. Supaya, usulan-usulan itu bisa betul-betul terakomodasi.
“Kalau mengusulkan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi tentu Pemkab tak akan bisa merealisasikan,” ujarnya.
Rifai sapaan akrab pria itu menjelaskan, tanpa adanya Musrenbang tentu pemerintah tak akan tahu mayoritas usulan masyarakat itu apa. Sehingga, arah kebijakan pembangunan juga bisa saja tidak sesuai.
“Saya juga berharap usulan-usulan itu bisa sejalan dengan RPJMD dan visi misi kepala daerah. Supaya pembangunan itu bisa cepat terealisasi,” ungkapnya
Legislator Partai Golkar itu menjelaskan, usulan yang disampaikan masyarakat tersebut bukan berarti tidak diakomodasi. Hanya saja dipenuhi secara bertahap karena semua bergantung pada ketersediaan anggaran.
“Saya juga meminta kepada desa agar tidak semua membebankan pembangunan ke anggaran kabupaten. Sebab anggaran desa sudah cukup besar. Kalau bisa dibangun melalui ADD atau DD maka tidak perlu harus ke kabupaten,” tandasnya
BS-KT














Discussion about this post