kaltengtoday.com, Buntok, – Sebanyak 5 ribu lebih dosis vaksin COVID-19 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), terancam melewati batas pemakaian atau masuk tanggal kadaluarsa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel, H M Farid Yusran berdasarkan penyampaian pandangan umum fraksi PDI-Perjuangan dan NasDem, Pembangunan Berkarya (NPB) pada rapat paripurna yang diselenggarakan di Graha Paripurna DPRD, Kamis (25/11/2021).
“Informasi yang kita dapatkan hampir expired. Dimana expirednya itu di tanggal 30 November ini, dan vaksinnya banyak, ada sekitar diatas 5 ribu dosis,” ucap Farid kepada kalteng today.
Dengan kondisi tersebut, sambung Farid, vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat harus segera dipacu secepatnya oleh pemerintah daerah melalui instansi terkait.
Yang mana paling tidak, dalam satu hari harus tercapai vaksinasi sebanyak seribu dosis sebelum tanggal 30 November mendatang, agar vaksin tersebut tidak terbuang sia-sia.
“Kita DPRD meminta supaya vaksin itu jangan sampai expired. Bagaimanapun caranya, kepolisian siap membantu melaksanakan, Kodim siap,” terangnya.
Baca Juga : Â DPRD Barsel Bakal Mengawasi Secara Ketat Pembangunan 2022
Selain itu, ungkap politisi dari PDI-Perjuangan Barsel itu, kejaksaan dan perusahaan-perusahaan juga bisa diminta bantuannya untuk pelaksanaan vaksinasi.
Baca Juga : Â Kekurangan Dokter Spesialis, DPRD Barsel Sarankan Pemda Dapat Berinisiatif
“Bila tidak dilaksanakan expired dia, dosis tidak bisa terpakai, sayang sekali itu. Padahal mencarinya susah dan ini juga bisa merusak nama daerah,” ungkap Farid menyayangkan. [Red]
Discussion about this post