Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menerima Kunjungan kerja (Kunker) dari jajaran DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur dalam rangka studi banding.
Kedatangan anggota DPRD Blitar diterima langsung oleh Anggota tersebut diterima Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery.
“Mereka ingin belajar terkait tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045,” ucapnya Kemal kepada awak media.
Politisi Partai Golkar Kota Palangka Raya ini mengungkapkan saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan dan menetapkan raperda RPJPD Tahun 2025-2045.
Baca Juga :Pemkab Gumas Ajukan Satu Buah Raperda RPJPD ke DPRD
Dalam proses Raperda tersebut menurutnya tengah ada pada tahap evaluasi di tingkat Gubernur Kalteng untuk mendapatkan pengesahan.
“Dalam raperda tersebut, DPRD Kota Palangka Raya juga membentuk panitia khusus yang kebetulan saya sebagai ketua sehingga kami memberikan kiat-kiat dalam hal-hal yang harus dimasukkan ke dalam raperda RPJPD Tahun 2025-2045,” jelasnya.
Khemal juga menuturkan betapa penting adanya sinergitas yang apik dalam menyusun serta membahas Raperda RPJPD tahun 2025-2045.
Untuk itu, penting bagi jajaran legislatif dan eksekutif dalam memastikan bahwa raperda RPJPD selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi.
“Karena memang raperda ini kan kebijakan jangka panjang yang nantinya menentukan wajah suatu daerah dalam 20 tahun ke depan sehingga perlu ada keselarasan dengan pemerintah provinsi dan pusat,” terangnya.
Baca Juga :Â Ini Kata Sigit K Yunianto Terkait Raperda RPJPD 2025-2045 Pemko Palangka Raya
Berbagai saran serta masukan yang disampaikan kepada jajaran DPRD Palangka Raya ini diharapkan pihaknya dapat menjadi acuan yang dapat diterapkan di Blitar.
Akan tetapi ia mengingatkan berbagai masukan serta saran tersebut hendaknya dapat diterapkan dengan menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah.
“Semoga ini bisa bermanfaat untuk jajaran DPRD Kabupaten Blitar dalam menyusun dan membahas raperda RPJPD Tahun 2025-2045 sehingga dapat segera disahkan menjadi perda yang tentunya bisa berdampak positif untuk masyarakat,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post