Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Palangka Raya kembali terima Kunjungan Kerja (kunker) dari jajaran anggota Legislatif yakni Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD kota Banjarbaru.
Anggota DPRD Palangka Raya, Riduanto mengatakan, kunker dari DPRD Banjarbaru kali ini bertujuan untuk melakukan studi banding mengenai apa saja yang menjadi kegiatan Bangar dan Banmus sebagai bagian kelengkapan DPRD.
“Jadi tujuan kunker DPRD Banjarbaru kali ini yaitu melakukan studi banding perihal kegian Bamus dan Banggar,” Kata Riduanto, Kamis (11/2/2021).
“Dalam kunker ini banyak hal yang kami perbincangkan berkaitan dengan fungsi dan keberadaan Banmus dan Banggar dalam kelembagaan DPRD,” tambahnya.
Baca Juga :Â DPRD Palangka Raya Terima Kunker DPRD Kapuas
Berkaitan dengan hal itu, Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, HR Budimansyah juga menjelaskan, agenda kegiatan kunker yang mendalami tentang bagaimana kegiatan Banggar dan Banmus, dalam hal ini berkaitan dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), dan Peraturan Presiden nomor 33 mengenai mekanisme kunker dan sebagainya.
“Melalui studi banding tadi, banyak masukan-masukan yang baik yang dapat dijadikan pedoman bagi kegiatan Banmus dan Bangar,” ucapnya. [Indri Andini]
Discussion about this post