Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menilai pendataan bangunan secara akurat menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Karena itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) didorong untuk memperkuat pendataan sebagai dasar pemutakhiran objek pajak.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengatakan data bangunan yang valid akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi objek pajak sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Pendataan bangunan harus dilakukan secara menyeluruh dan diperbarui secara berkala. Data yang akurat akan menjadi dasar dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Bennie Tekankan Pentingnya Program Tepat Sasaran untuk Warga Miskin
Menurutnya, sinergi antara Dinas PUPR, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sangat diperlukan agar proses pendataan berjalan efektif. Dengan basis data yang terintegrasi, potensi pajak yang selama ini belum tercatat dapat diidentifikasi secara lebih optimal.
Hap menjelaskan, pendataan tidak hanya mencakup bangunan baru, tetapi juga perubahan fungsi, perluasan, maupun bangunan yang belum masuk dalam basis data pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh objek pajak terdata sesuai kondisi di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa optimalisasi pajak harus dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Oleh sebab itu, setiap pembaruan data perlu disertai proses verifikasi agar tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Perkuat Fungsi Pengawasan Lewat RDP dan Kunjungan Daerah
“Tujuan pendataan bukan semata-mata meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan seluruh objek pajak tercatat secara benar sehingga sistem perpajakan berjalan lebih adil dan transparan,” katanya.
Selain itu, Hap mendorong pemerintah daerah memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pendataan agar pembaruan data dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memudahkan koordinasi antarperangkat daerah.
Ia berharap upaya pendataan bangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga potensi pajak daerah dapat tergali secara maksimal. Dengan meningkatnya penerimaan pajak, Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan memiliki kapasitas fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
[Red]














Discussion about this post