Kalteng Today – Pulang Pisau – Komisi C DPRD Kota Palangka Raya mengunjungi DPRD Kabupaten Pulang Pisau , Senin (22/86) dalam rangka sharing pembahasan terkait penanganan Covid-19.
Di dalam pertemuan tersebut, Komisi C DPRD Kota Palangka Raya membahas tentang Pembentukan Pansus Penanganan Covid-19 yang sudah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Pulang Pisau, dan apa saja yang sudah dilakukan selama ini terkait penanganan Covid-19.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i mengungkapkan bahwa kunjungan itu antara lain juga membahas strategi-strategi apa saja yang menjadi dasar DPRD Pulang Pisau membentuk Pansus Penanganan Covid-19.
“Kunjungan Komisi C DPRD Kota Palangka Raya ini merupakan kegiatan yang membahas strategi dan dasar dari pembentukan Pansus Penanganan Covid-19 Pulang Pisau, karena di DPRD Kota Palangka Raya masih belum ada pembentukan Pansus terkait Penanganan Covid-19”, ungkapnya, Senin (22/6).
Baca Juga : Dinas Pertanian Dukung TNI dan Polri Wujudkan Ketahanan Pangan
Selain pembahasan pembentukan tersebut, H Ahmad Rifa’i juga menjelaskan bahwa, DPRD Kota Palangka Raya juga melakukan sharing dan tukar ilmu dengan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, terkait Penanganan Covid-19.
“Mereka juga melakukan sharing dengan kami dan tukar ilmu, terkait penanganan Covid-19 yang sudah dilakukan oleh Pansus kita, sehingga dapat mereka implementasikan di Palangka Raya setelah mereka membentuk Pansus Penanganan Covid-19 tersebut,”pungkasnya. [Denny]
Discussion about this post