Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan daerah.
Kondisi tersebut menyebabkan APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp29,84 miliar.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan total belanja daerah yang disepakati dalam APBD 2026 mencapai lebih dari Rp1,22 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp1,19 triliun.
“Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp29,84 miliar,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Baca Juga : Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemprov Kalteng Perkuat Manajemen APBD Berdasarkan Evaluasi 2025
Meski demikian, menurut Subandi, DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya tetap menetapkan belanja yang lebih tinggi sebagai langkah untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kebijakan ini diambil agar program-program prioritas yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap dapat dilaksanakan,” katanya.
Ia menjelaskan, defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya serta sumber-sumber pembiayaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Subandi menambahkan, setelah memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan anggaran pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran berjalan. [Red]














Discussion about this post