Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan pentingnya peran produk hukum daerah dalam mendukung tumbuhnya investasi yang aman dan sehat.
“Regulasi yang dilahirkan harus mampu menjadi instrumen yang mempermudah dunia usaha agar bisa berkembang di tingkat daerah,” katanya di Palangka Raya, Senin (20/1/2025).
Menurut Khemal, kehadiran investor tidak hanya berperan dalam menggerakkan roda perekonomian, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.
“Investasi itu kan tujuannya bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan yang luas, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mewujudkan kemandirian fiskal di Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Baca Juga : Raperda Harus Ada Penyesuaian Produk Hukum
Politikus yang juga Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya ini menegaskan, pihaknya bersama pemerintah kota akan terus mengoptimalkan regulasi yang berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Regulasi-regulasi terkait PAD akan kita maksimalkan. Karena regulasi ini akan menjadi payung hukum yang mengatur aktivitas investasi di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Menurutnya, pembangunan akan lebih terarah dan efektif jika ada keselarasan kebijakan di semua tingkatan pemerintahan.
Khemal menekankan bahwa produk hukum daerah tidak boleh hanya bersifat normatif, tetapi harus benar-benar implementatif. “Artinya regulasi tersebut harus dapat diterapkan secara nyata oleh semua pihak terkait,” tegasnya.
Ia berharap setiap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disusun benar-benar dikaji secara komprehensif. Dengan begitu, produk hukum yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan PAD, sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapan saya, semua produk hukum yang lahir dapat mendukung percepatan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Kota Palangka Raya,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post