Kalteng Today – Palangka Raya, – DPRD Kota Palangka Raya kembali menerima kedatangan para wakil rakyat dari Provinsi Kalimantan Selatan yakni DPRD Kota Banjarmasin dan DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa (9/3/2021).
Kedatangan wakil rakyat dari provinsi tetangga itu diterima oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto dan beberapa anggota dewan lainnya.
Diungkapkan Riduanto, anggota DPRD Kota Banjarmasin melalui Bapemperda itu datang untuk mengetahui bagaimana optimalisasi tupoksi dari anggota DPRD dalam pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
“Dalam forum ini, kita sama-sama menggali dari pengalaman masing-masing daerah agar dalam penerapannya kedepan bisa lebih optimal,” kata Riduanto.
Baca juga :Â Pengamat Politik : Pasca Putusan PTUN Palangka Raya, Kembalikan Jabatan Atau Banding
Legislator PDI Perjuangan ini menambahkan, sedangkan untuk kedatangan para anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batola, adalah untuk mengetahui lebih lanjut mengenai implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam rangka mendukung penanganan penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.
“Dibahas mengenai refocusing atau penyesuaian anggaran wajib, kemudian penggunaan dana desa atau kelurahan, hingga langkah strategis dan lebih inovatif dalam memaksimalkan potensi PAD. Intinya kita saling sharing dan berbagi,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post